Triagus Blog

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Terima kasih telah mengunjungi Blog saya ini. Silahkan memanfaatkan informasi yang tersedia. Saya juga menawarkan produk-produk kesehatan dari K-Link dan Anda juga bisa bergabung (join) untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

 
Keluargaku
Istri : Hudiyanti. Anak-anak : Afifa Nahda Rafanda (07-07-1999), Muhammad Zhafran Aqila (03-06-2002) & Muhammad Zhillan Abiyyu (28-01-2005)
K-Link
Bersama K-Link, Anda akan memperoleh : Kesehatan, Uang & Waktu
Tiga Langkah Untuk Mengbah Hidup Anda
Monday, October 1, 2007
oleh : Ubaydillah, AN

Hampir setiap saat Anda dijejali ‘makanan’ berupa informasi, tentang berbagai perubahan yang terjadi sebagai buah dari kemajuan dunia sains dan tehnologi. Sampai sejauh ini pernahkah Anda mempertanyakan bagaimana mengubah diri Anda sehingga dapat menandingi perubahan yang terus menerus tersebut?. Pasalnya, perubahan di dunia luar bersifat ‘pasti’, dan jika tidak dibarengi secara seimbang dengan perubahan kualitas diri, maka perubahan yang mestinya menjadi berkah itu, lambat laun berubah menjadi siksaan atau beban. Contoh kecil saja misalnya, e-mail dan internet di beberapa negara penggunaannya sudah dioptimalkan sedemikian rupa sehingga juga berperan sebagai bahan dalam mengambil keputusan hidup. Berbeda dengan di Indonesia di mana mayoritas penggunaan internet hanya dipandang sebagai cara baru pemborosan hidup atau hanya pajangan belaka. Itulah sekilas gambaran dari teknologi yang tidak sebanding dengan kualitas-diri penggunanya.

Ada dua hal penting dalam sebuah perubahan yaitu, Anda menjadi pencipta perubahan atau justeru menjadi korban dari perubahan itu sendiri. Pencipta perubahan diawali dan diakhiri dari dalam diri Anda, sebaliknya korban perubahan diawali dan diakhir dari luar diri Anda. Lantas apa yang mesti lakukan untuk mengubah diri Anda? Ada baiknya jika Anda mengikuti langkah-langkah berikut:

Langkah Pertama: KESADARAN
Kesadaran diri memiliki dua makna yaitu Sensitivity dan Labeling. Singkat kata, ia adalah kualitas pemahaman di atas rata-rata tentang diri Anda. Pemahaman atau pengetahuan tersebut jelas menjadi kekuatan utama bagi keberhasilan Anda. Orang yang tahu tentang banyak hal tapi tidak tahu dirinya sendiri, sama artinya dengan tidak mengetahui apapun tentang hidup ini. Sehingga pengetahuannya tidak banyak berguna bagi kehidupan pribadinya atau bagi orang lain, orang bijak mengatakan, “Siapa yang mengetahui dirinya sendiri, maka ia akan tahu Tuhannya.”

Bagaimana kedahsyatan dari kesadaran ini dapat Anda temui melalui berbagai bukti sejarah atau melalui film yang telah mengangkat sejarah ini ke dalam seni gambar hidup yang menghibur. Dalam film seringkali kita menyaksikan seorang jagoan baru bisa mengeluarkan ke-jago-annya setelah menyadari dirinya terancam oleh kekuatan musuh yang Ia hadapi. Bahkan seorang Buya Hamka menyelesaikan karya terbesarnya saat ‘kesadaran dirinya’ muncul di dalam sel penjara.

Kesadaran diri merupakan langkah awal menuju perubahan. Seiring dengan munculnya kesadaran diri pada kehidupan Anda, maka pemahaman Anda tentang mengapa Anda merasakan sesuatu, atau mengapa Anda melakukan sesuatu, akan membaik. Pemahaman itulah yang akan memberi Anda kesempatan dan kebebasan untuk mengubah diri ke arah yang dikehendaki. Pemahaman itulah yang akan melahirkaan kepekaan (sensitivity) tentang bagaimana sesuatu berproses dari awal dan bagaimana sesuatu akan berakhir di dalam kehidupan Anda.

Ironisnya sebagian dari kita telah menghabiskan waktu, energi, dan pikiran demi mengharap kesadaran orang lain untuk berubah. Kualitas kesadaran diri yang rendah inilah yang menjadi awal dari sebuah tragedi personal: “Orang tidak tahu bahwa dirinya sebenarnya tidakmengetahui tentang dirinya sendiri,” sehingga pada gilirannya ia pun tidak akan pernah mengetahui pengaruh ketidaktahuannya, pada kehidupan orang lain atau pada kehidupan yang lebih luas lagi.

Tragedi personal ini dipicu dari kesalahan menggunakan kesempatan hidup, ketika seseorang menggunakan waktu hidupnya hanya berdasarkan tekanan atau intimadasi seseorang atau karena keadaan. Buatlah jadual hidup yang memungkinkan Anda memiliki waktu untuk mengerjakan hal yang prioritas, hal-hal yang penting, dan hal-hal yang sifatnya darurat, bahkan harus ada waktu khusus di mana Anda dapat berdialog dengan Anda tentang Anda sendiri. Jika semua yang Anda lakukan hanya karena ‘keterpaksaan’ baik yang bersifat halus atau vulgar maka dapat dipastikan, nilai dari apa yang Anda lakukan adalah nol besar. Tidak ada penghayatan, tidak ada pemaknaan, dan akhirnya tidak terjadi proses belajar hidup untuk berkembang dan berubah.

Kesadaran diri, Self-sensitivity, atau Self-labeling tidak jatuh dari langit. Tapi dihasilkan dari proses eksplorasi dan penemuan secara terus-menerus tentang definisi sesuatu yang Anda rasakan, terutama definisi tentang dua akibat hidup yang berupa kesuksesan dan kegagalan.

Langkah Kedua : PENGAKUAN
Tahap kedua untuk menciptakan perubahan diri adalah pengakuan, yaitu Anda mulai memiliki rasa percaya diri dan rasa hormat diri. Istilah lain untuk menamakan pengakuan ini adalah harga diri. Kualitas diri yang awalnya menjadi pembeda yang sangat tipis antara orang sukses dan orang gagal ini akhirnya melahirkan perbedaan yang begitu besar di antara keduanya.

Para ahli membuktikan bahwa harga diri merupakan penentu dari seluruh kualitas aspek kehidupan, mulai dari kualitas kebahagian, kesuksesan, prestasi, kepedulian, keharmonisan hubungan, kreativitas, kemandirian, dan bahkan persoalan seksual. Semakin tinggi kualitas harga diri yang Anda miliki maka semakin bagus cara Anda menciptakan kesepahaman terhadap orang lain dan keadaan, sehingga akan menghasilkan kualitas kehidupan yang lebih baik pula. Alasan kuat dari kesimpulan tersebut adalah hukum Daya Tarik yang berlaku di planet ini, “Kehidupan Anda baru akan membaik sejak Anda mulai memperbaiki diri”. Dengan kata lain jika Anda sukses, maka kesuksesan tersebut akan membuat Anda sukses dengan keadaan dan orang lain, dan sebagai konsekuensinya akan muncul umpan balik yang sukses dari mereka kepada Anda.

Jangan salah mengartikan harga diri karena ia bukan permintaan atau permohonan yang Anda ajukan kepada pihak lain agar Anda dihargai. Sekali lagi harga diri adalah Self Respect. Dengan harga diri, Anda akan melakukan atau tidak melakukan sesutu kecuali hal itu akan melahirkan manfaat bagi kehidupan, menghormati masa muda sebelum senja, menghargai kesehatan sebelum jatuh sakit, menghargai prioritas sebelum kedaruratan, dan menghormati kemakmuran sebelum kesengsaraan. Anda menghormati potensi dan kecerdasan untuk pengembangan diri, bukan untuk menghindar dari reaksi dan menciptakan reaksi untuk menghindar dari masalah ke masalah akibat gap, antara kemampuan dan keinginan yang Anda ciptakan.

Harga diri juga sekali lagi adalah self confidence, yaitu keyakinan terhadap kemampuan Anda untuk menciptakan solusi dan konfrontasi terhadap ancaman yang akan mengganggu. Keyakinan itulah yang mahal harganya karena pada dasarnya kehidupan eksternal diciptakan dari keyakinan, pikiran, emosi, dan tindakan Anda. Intinya dunia luar diciptakan oleh dunia dalam. Semakin tinggi kualitas percaya diri semakin berkurang Anda melakukan praktik menyalahkan pihak lain terutama terhadap hal-hal yang menimpa Anda. Pasalnya menyalahkan pihak lain meskipun halal hukumnya dan membawa kepuasan tersendiri, namun akhirnya tidak bekerja untuk mengubah kehidupan Anda ke arah yang lebih baik.

Langkah ketiga: KREASI
Semua kreasi di jagat raya ini dihasilkan dari dua proses penciptaan. Pertama, penciptaan mental di dalam diri Anda dan kedua, penciptaan fisik. Untuk mengubah keadaan fisik-eksternal kehidupan Anda harus dimulai dari menciptakan perubahan dari dalam, terlepas apakah Anda menciptakannya secara sadar atau sudah tercipta oleh keadaan yang dipengaruhi oleh keluarga, teman atau lingkungan sekitar. Oleh karena itu jangan menilai orang dari keadaan fisiknya, saat ini jika Anda ingin mempelajari orang lain, pahamilah isi kandungan hidup dan keadaan yang membentuk kehidupan mereka.

Mungkin Anda menemukan orang yang diberi kemudahan untuk menciptakan hasil material secara mudah atau menemukan orang sebaliknya. Sudah bekerja mati-matian siang malam tetapi keadaan fisik hidupnya masih belum juga menggembirakan. Dalam konteks perjuangan, tidak ada yang patut disalahkan dari keduanya. Orang tipe pertama barangkali telah memiliki kualitas internal yang secara sadar atau tidak sadar sudah terbentuk dari orang tua atau lingkungan masa lalunya. Sementara tipe kedua baru memulainya dari awal dan ia harus melewati sekian materi seleksi hukum alam yang anti tawar menawar dan anti belas kasihan.

Kembali ke persoalan kreasi bahwa mulailah perubahan hidup Anda dari mengubah sesuatu yang di dalam, seakan-akan secara mental Anda telah lahir kembali dengan format Anda yang baru setiap hari. Kuncinya adalah kepemilikan secara menyeluruh (ownership) dan kontrol. Anda jangan bermimpi menerima hasil fisik yang berbeda jika Anda masih kukuh untuk tetap berdiri pada jalur non-fisik yang sama.

Dengan kepemilikan yang menyeluruh tentang hidup, berarti Anda merasa bertanggung jawab atas semua yang terjadi. Anda adalah penanggung jawab dari sekian juta pilihan jalan hidup yang diberikan oleh Pencipta. Pilihan itulah yang sering ‘disalahartikan’ sebagai takdir, nasib, atau kemutlakan yang Anda yakini. Kembalilah ke masa lalu, pasti akan Anda benarkan bahwa keadaan hidup Anda saat ini adalah hasil dari pilihan yang Anda tentukan sendiri mulai dari pilihan-pilihan kecil, terlepas Anda sengaja memilih atau tidak memilihnya, yang hakikatnya Anda juga telah memilih untuk tidak memilih. Maka jangan main-main dengan pilihan hidup karena ada konsekuensi dalam bentuk tanggung jawab, meskipun pilihan tersebut masih berupa pilihan yang ada di alam pikiran, apalagi berbentuk pilihan negatif. Pilihan ini punya magnet yang lebih besar dibandingkan dengan pilihan positif yang harus Anda perjuangkan ke arah realisasi fisiknya. Sekilas Anda boleh berpikir dunia ini tidak adil, tapi inilah cara dunia untuk mengganjarkan orang yang memperjuangkan pilihan positifnya dengan ‘upah’ yang lebih baik.

Menentukan pilihan untuk menjadi onwer erat kaitannya dengan wilayah kontrol diri. Hal ini karena manusia secara naluri memiliki sifat ‘mudah tergoda’ baik oleh dirinya sendiri atau godaan dari luar. Fungsi kontrol diri adalah membebaskan diri dari ketergodaan yang secara langsung atau tidak langsung, akan merebut kepemilikan itu. Lalu Apa saja yang harus Anda kontrol agar Anda tetap menjadi owner? Nomersatukan kontrol Anda pada wilayah internal mulai dari pikiran, perasaan, keyakinan, sikap, mental, dan tindakan. Inilah yang disebut life alignment--pelurusan jalan hidup. Sudahkah seluruh instansi internal tersebut berfungsi menurut pilihan yang Anda tentuk, lalu berikan kontrol pada wilayah eksternal sebagai bahan koreksi bagi kontrol internal, seperti keharmonisan hubungan, turbulensi, dan pengeluaran yang mendadak. “Siapakah yang menjadi pemilik diri Anda saat ini?.”

Labels:

posted by Agustiyadi @ 9:11:00 AM   0 comments
Manfaat penerapan Pakta Integritas
Oleh : M. Tri Agustiyadi, S.Komp, MM

Akhir-akhir ini kata Pakta Integritas (PI) tiba-tiba menjadi begitu terkenal, semuanya tiba-tiba mengenal kata pakta integritas. Dua suku kata yang bermakna sebagai kontrak moral itu tiba-tiba berubah wujud menjadi sebuah ikon. Banyak alasan mengapa pakta integritas disodorkan. Mungkin sama banyaknya dengan pertanyaan mengapa pakta integritas yang dipilih, bukankah semua fungsi dan jabatan itu sudah ada aturan mainnya? Sudah diatur secara jelas rangkaian sanksi bagi pelanggarnya.

Pengertian dan Asal Usul Pakta Integritas
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan Pakta Integritas? Merujuk pada BPP tersebut di atas, Pakta Integritas adalah Surat Pernyataan yang ditandatangani secara bersama oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Elemen dan karakteristik dari Pakta Integritas adalah adanya proses pengambilan keputusan yang dibuat secara sederhana dan transparan.

Pakta Integritas merupakan sistem ekstra yudicial (diluar hukum) namun masih dalam kerangka hukum yang berlaku, baik peraturan pemerintah maupun UU anti korupsi. Pakta Integritas diberlakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di jajaran pemerintahan maupun perusahaan.

Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International (TI) pada tahun 90-an. Tujuannya adalah untuk menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting). Pakta Integritas pada hakekatnya adalah merupakan janji untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Filosofi dasarnya adalah membuat transaksi bisnis di antara peserta lelang / kontraktor menjadi lebih fair.

Konsep, prinsip dan metode Pakta Integritas telah dikembangkan di berbagai negara dengan penyesuaian dan modifikasi seperlunya. Hasilnya diakui oleh berbagai lembaga dunia seperti Bank Dunia, UNDP, ADB, bahwa Pakta Integritas dapat mempersempit ruang gerak / peluang korupsi dan menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam kontrak-kontrak pemerintah, seperti pengadaan barang dan jasa (public procurement), privatisasi, lelang bagi lisensi maupun konsesi dan sebagainya.

Negara-negara yang telah menerapkan Pakta Integritas adalah Jerman, Inggris, Perancis, Belanda, Ceko, Meksiko, Brazil, Venezuela, Colombia, Korea Selatan, Hongkong, Malaysia, India, Bangladesh, Vietnam, Thailand, Amerika Serikat, Australia dan Indonesia.

Negara-negara yang telah menerapkan Pakta Integritas, rata-rata IPK (Indeks Persepsi Korupsi)-nya membaik. Di Indonesia sendiri, Pakta Integritas dikembangkan sebagai pintu masuk menuju Good Governance di semua sektor publik antara lain Good Government Governance dan Good Corporate Governance.

Kendati belum ada suatu peraturan yang spesifik mengenai penerapan Pakta Integritas di Indonesia, namun konsep dan penerapannya sangat relevan dengan amanat penegakan hukum dan tata kelola sistem kenegaraan yang bersih, berintegritas, adil, akuntabel dan transparan. Prinsip-prinsip ini berasal dari dasar-dasar hukum dalam sistem perundang-undangan negara kita mulai dari konstitusi yang terwujud dalam UUD 1945, Berbagai TAP MPR, Undang-undang, sampai Peraturan Pemerintah.

Manfaat Penerapan Pakta Integritas
Manfaat dari Pakta Integritas, antara lain digunakan sebagai salah satu alat / sarana untuk mencegah terjadinya korupsi, meningkatkan kredibilitas instansi / perusahaan, menghilangkan saling curiga, meningkatkan kinerja, mencegah kebocoran keuangan, dan menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif. Masalah utama pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Indonesia, terletak pada harga yang dinaikkan (mark up), kuitansi ganda, tender bisa diatur, tidak transparan dan akuntabel, etika pegawai rendah (banyak menerima suap) dan pemahaman tentang aturan PBJ belum merata.

Tak dapat dimungkiri, pendekatan pakta integritas sebagai suatu metode untuk meminimalisasi praktek korupsi sekaligus membuka ruang bagi kelompok masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan, terutama dalam pengadaan barang / jasa pemerintah (termasuk BUMN), kerap mendapat kritik. Kritik atau lebih tepat dikatakan sebagai kekhawatiran itu terutama diarahkan pada mudahnya pendekatan Pakta Integritas jatuh pada praktek seremonial belaka, jika pihak-pihak yang hendak diajak untuk berkomitmen menerapkan Pakta Integritas tidak dipilih secara selektif.

Semua sudah mafhum bahwa semua pilar kepemerintahan di Indonesia tak luput dari praktek korupsi. Tapi semua juga berkeinginan dan berkepentingan untuk tidak disebut sebagai koruptor. Karena itu, pada titik ini, Pakta Integritas justru bisa berbalik arah untuk sekadar dijadikan sebagai tameng, sekaligus sarana untuk membersihkan citra buruk seseorang yang di mata publik sudah sangat tercemar integritasnya.

Korupsi tidak seluruhnya dapat dipantau, namun dapat dikontrol melalui kombinasi etika perilaku, dan tindakan hukum yang tegas. Pakta Integritas diharapkan dapat menjadi alat controle dengan menekankan azas – azas sebagai berikut :
- Tidak memikirkan diri sendiri
- Integritas yang tinggi
- Obyektifitas
- Akuntabilitas
- Keterbukaan
- Kejujuran
- Kepemimpinan

Penerapan Pakta Integritas di Institusi Publik adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan dan keputusan di insitusi publik dilakukan secara transparan, karena Pakta Integritas dapat digunakan sebagai salah satu dokumen untuk pengawasan. Semua proyek atau pekerjaan yang dilaksanakan, jasa yang diberikan atau yang diterima, serta barang atau material yang dipasok ke institusi oleh pemasok tanpa adanya manfaat atau keuntungan financial tambahan dalam bentuk apapun di luar yang ditetapkan secara hukum. Keputusan – keputusan yang diambil oleh para pejabat tidak dipengaruhi berbagai kepentingan pihak – pihak di luar institusi.

Penandatanganan Pakta Integritas bukan sekedar mengikuti tren dan tanpa maksud. Pakta Integritas diharapkan mampu mempercepat upaya mewujudkan citra birokrasi yang bersih dan baik, sehingga mendapatkan kepercayaan publik setinggi-tingginya. Namun perlu disadari pula bahwa Pakta Integritas hanya merupakan salah satu alat (tool) dalam upaya mewujudkan jalannya pemerintahan maupun perusahaan yang baik dan bersih. Oleh karena itu, ia tidak bisa berjalan sendiri. Penandatanganan pakta integritas harus diikuti dengan pembenahan di seluruh lini, khususnya yang berkaitan dengan masalah tindak pidana korupsi.

Penutup
Bagaimanapun juga Pakta Integritas adalah merupakan janji di atas kertas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Janji itu tidak akan bermakna jika tidak disertai dengan niat dan itikad yang sungguh-sungguh untuk melakukan kegiatan pengadaan dengan transparan. Dengan menerapkan penandatanganan Pakta Integritas dalam setiap proses pengadaan barang / jasa diharapkan menjadi salah satu wujud dalam pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance. Hal tersebut sejalan dengan harapan terhadap jalannya pemerintahan yang baik dan bersih.

Labels:

posted by Agustiyadi @ 8:35:00 AM   0 comments
Break The Limit !!!
oleh Norman Firman, MM, MBA, CBA

Beberapa hari yang lalu saya berkesempatan memberikan training di Bandung . Karena acara dimulai jam 13.00 maka saya berangkat dari Jakarta pukul 9.30 .. Ketika mulai memasuki tol ke arah Sadang, di belakang saya ada sebuah mobil Lexus berwarna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi. Tetapi yang saya suka walaupun ia melaju dengan
kecepatan tinggi, ia tidak memaksakan kehendak. Jika mobil di depannya tidak mau memberi jalan, maka ia yang mengalah dengan mengambil jalan ke kiri dahulu baru kemudian balik lagi ke jalur kanan.

Supaya tidak ngantuk karena saya menyetir sendirian dan tertarik dengan cara menyetir si mobil hitam ini, iseng-iseng saya membuntuti mobil tersebut dari belakang. Saya ikuti cara ia menyetir, termasuk kecepatannya. Ketika tidak ada mobil lain di tol, kecuali mobil tersebut dan mobil saya, mobil hitam tersebut menambah kecepatannya. Karena sedang membututi, tanpa sadar saya ikut menambah kecepatan mobil saya.

Ketika saya melihat panel kecepatan, menunjukkan angka 160 km/jam. Padahal selama ini, kecepatan tercepat yang pernah saya tempuh adalah 140 km/jam, saya tidak berani melaju diatas itu. Tapi dengan adanya mobil yang saya ikuti, saya bisa tembus rekor kecepatan mobil saya. Sesuatu yang sulit saya lakukan jika tidak ada sparringnya.

Karena saya berhenti di suatu tempat, saya kehilangan mobil hitam tersebut. Ketika saya mulai memacu kendaraan lagi, saya coba untuk berlari 160 km/jam lagi. Saya berhasil mencapai kecepatan tersebut tetapi tidak berani terlalu lama karena belum terbiasa. Ketika kemudian ada mobil lain lagi yang melaju dengan kecepatan tinggi dan saya buntuti, saya bisa masuk lagi ke 160 km/jam dengan durasi yang cukup
lama.

Sama seperti kehidupan ini, seringkali kita merasa sudah maksimal melakukan sesuatu. Kita merasa tidak mungkin lagi melakukan sesuatu yang lebih baik lagi. Namun kalau kita mempunyai sparring partner yang lebih hebat dari kita, entah itu seorang atasan, seorang coach, seorang mentor, role model atau apapun, maka kita bisa terpacu untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi.

Namun jika kita belum matang belajar dari sparring partner kita dan mencoba untuk mandiri, mungkin agak sulit bagi kita untuk terus berada di kondisi sama seperti ketika ada sparring partner. Nantinya jika kita sudah mempunyai pola dan terbiasa, barulah kita mulai bisa mandiri.

Robert Kiyosaki mengatakan bahwa penghasilan seseorang ditentukan 5 orang terdekatnya. Ilustrasi saya mengenai kecepatan mobil bisa menjelaskan pernyataan dari Robert Kiyosaki tersebut. Jika orang-orang di dekat kita hanya biasa-biasa saja, maka sulit bagi kita untuk melakukan sesuatu yang luar biasa. Namun kalau kita biasa tetapi di sekelilingnya luar biasa, maka kita akan terpacu untuk juga menjadi luar biasa.

Apakah ada penjelasannya secara Science? Ternyata ada. Di dalam otak manusia ada sekumpulan sel syaraf yang disebut Mirror Neuron, yang bertugas meniru apa yang dilakukan oleh orang lain. Jika di sekelilingnya orang hebat atau luar biasa, maka Mirror Neuron kita akan meniru mereka sehingga menjadikan kita juga hebat dan luar biasa. Kalau sebaliknya, maka Mirror Neuron-pun juga akan meniru yang sebaliknya.

- Siapa mobil hitam yang akan anda ikuti agar bisa menembus kecepatan
anda selama ini ?
- Siapa orang hebat dan luar biasa yang akan anda ikuti agar bisa
menembus batas yang selama ini membatasi hidup anda ?

Temukan orang tersebut, ikuti dan pelajari bagaimana ia memandang dirinya, bagaimana keyakinan dan nilai-nilai kehidupan yang ia pegang, bagaimana ia membangun kapabilitasnya, bagaimana tingkah lakunya, maka anda akan mendobrak batas yang selama ini membatasi hidup anda !

Step Up, Live Life to the Max and Make Your Dreams Come True !

Labels:

posted by Agustiyadi @ 8:18:00 AM   0 comments
Agar Merek Jadi Hidup
Wednesday, September 26, 2007
Oleh : Bembi Dwi Indrio M.
Analis Bisnis Senior MarkPlus & Co.

Adakah hubungan antara merek dan layanan yang diberikan kepada pelanggan? Tak mudah menjawab pertanyaan ini. Kebanyakan orang menganggap branding hanya berkaitan dengan masalah penamaan produk dan aktivitas promosi. Aktivitas branding pun akhirnya hanya berkisar di kedua hal itu.

Padahal, branding juga menyangkut sejumlah hal lain. Merek harus dicerminkan dalam setiap aspek budaya organisasi perusahaan; terutama ketika terjadi interaksi antarmanusia (antara karyawan dan pelanggan), yaitu dalam hal layanan. Layanan yang diberikan kepada pelanggan harus mampu mendukung dan meningkatkan merek perusahaan atau produk. Dengan menjalankan layanan seperti ini, merek pun akan menjadi hidup.

Argumen inilah yang dikemukakan Janelle Barlow dan Paul Stewart dalam buku mereka Branded Customer Service. Menurut mereka, ekuitas merek dibangun bukan hanya melalui iklan atau aktivitas public relations, tetapi juga melalui layanan yang diberikan.

Karena itu, perusahaan harus melakukan on-brand service, yaitu layanan yang selaras dengan apa yang dijanjikan merek (brand promises). Mereka mengatakan, jika pesan merek yang disampaikan lewat upaya iklan dan promosi lainnya tidak sejalan dengan layanan yang diberikan karyawan, perusahaan ini hanya membuang uang dan mungkin memiliki masalah citra.

Penulis mengilustrasikan hal ini dengan pengalaman pribadi. Janelle Barlow beberapa tahun lalu melihat tayangan iklan di televisi tentang layanan terbaru kantor pos di Amerika Serikat.

Karena sangat terkesan, dua hari kemudian ia mencoba layanan terbaru ini di kantor pos dekat rumahnya. Ternyata, gedung kantor pos itu tidak sebagus dan sebersih seperti yang ditayangkan pada iklan. Begitu pula karyawannya, tidak seramah dan semenarik seperti yang ada pada iklan.

Namun, ia sadar. Setiap iklan tentu dibuat sedikit berlebihan atau paling tidak menampilkan citra terbaik yang dimiliki perusahaan. Dan memang, pesan utama yang disampaikan dalam iklan tersebut bukan kenyamanan kantor pos atau keramahan petugasnya, melainkan murahnya harga layanan itu.

Setelah antre beberapa lama, ia menuju konter dan berkata kepada petugas bahwa ia ingin menggunakan layanan terbaru seperti yang diiklankan di teve. Petugas kantor pos itu menatapnya, kemudian menjawab, "Harganya tidak murah."

Bisa dibayangkan, perusahaan telah menghabiskan banyak uang untuk melakukan positioning produk, tetapi hal ini dengan cepat dan mudah dihancurkan oleh seorang karyawan saja! Ini menunjukkan bahwa kantor pos itu tidak atau kurang mempersiapkan ribuan karyawannya untuk menjalankan on-brand service terhadap pelanggan yang ingin mencoba layanan terbaru tersebut.

Ketika manusia banyak berperan dalam pemberian layanan kepada pelanggan, kita akan lebih sulit menjamin terpenuhinya ekspektasi pelanggan seperti dalam iklan. Inilah tantangan utama bagi perusahaan dengan tingkat kontak layanan pelanggan yang tinggi (misalnya, perusahaan otomotif, telekomunikasi, hospitality, maskapai penerbangan dan perusahaan peranti lunak) atau perusahaan yang produknya diberikan secara eksklusif lewat orang (misalnya, kantor akuntan, rumah sakit, atau kantor pengacara).

Selain menjelaskan pentingnya on-brand service, penulis juga menguraikan empat strategi customer service (CS) yang selama ini biasa dijalankan perusahaan.

Strategi pertama memandang CS sebagai biaya (CS as a cost). Strategi ini menganggap CS tidak diperlukan dan bukan sesuatu yang esensial. Transaksi yang terjadi pun hanya bersifat jangka pendek.

Strategi selanjutnya, CS dipandang sebagai hal yang perlu (CS as a necessity). Di sini, CS dibutuhkan karena pesaing sudah menawarkannya. Namun, perusahaan yang menjalankan strategi ini masih menganggap CS sebagai biaya, bukan investasi pemasaran.

Strategi ketiga memandang CS sebagai keunggulan kompetitif (CS as a competitive advantage). CS dipandang sebagai salah satu strategi mengembangkan bisnis. Karyawan dilatih memperhatikan pelanggan dan manajemen perusahaan peduli terhadap peringkat kepuasan dan loyalitas pelanggan yang didapat melalui survei-survei.

Strategi keempat, yang tertinggi, adalah memandang CS sebagai ekspresi hidup yang penting dari merek (CS as an essential living expression of the brand). CS dipandang sebagai aspek terpenting organisasi. Di sini setiap titik sentuh dengan pelanggan (touch point) mencerminkan merek. Pelanggan akan merasa memiliki hubungan emosional dengan perusahaan. Strategi inilah yang harus diterapkan setiap perusahaan.

Kemudian, pertanyaannya, bagaimana perusahaan bisa menjalankan strategi keempat ini sehingga layanan yang dijalankan adalah on-brand service?

Jawabannya ada di bagian akhir buku ini. Di bagian ini, penulis melengkapi dengan Toolbox yang dapat membantu karyawan memahami masalah merek secara umum, merek produk atau perusahaan Anda secara khusus, dan peranan karyawan dalam memberikan layanan yang sesuai dengan merek tersebut.

Memang, branding merupakan tanggung jawab setiap pihak dalam perusahaan, bukan hanya manajer merek atau manajer produk. Departemen sumber daya manusia perusahaan pun sesungguhnya berperan penting terhadap pembentukan dan pengembangan merek.

Tak pelak, buku ini merupakan terobosan penting dalam dunia bisnis. Ia mampu memberikan perspektif baru terhadap dua hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup perusahaan – layanan dan merek – tetapi selama ini dijalankan dengan strategi yang tidak berkaitan satu sama lain. Inilah buku yang patut dibaca jika Anda ingin menjalankan layanan yang selaras dengan apa yang dijanjikan merek Anda (on-brand service).

Labels:

posted by Agustiyadi @ 11:32:00 AM   0 comments
Kenali 7 Hambatan Menjadi Kreatif
Oleh M. Tri Agustiyadi, S.Komp, MM

Dalam sebuah group diskusi untuk merumuskan kembali nilai-nilai budaya kerja BNI (revitalisasi budaya kerja), peserta yang dibagi dalam 3 kelompok memunculkan nilai profesionalisme sebagai salah satu nilai budaya kerja yang harus dimiliki oleh setiap insan BNI. Salah satu prilaku dari profesionalisme adalah bertindak kreatif. Sadar atau tidak, kita terkadang terbelenggu oleh sikap yang membuat kita tidak dapat menampilkan kreatifitas kita.

Kreatifitas bukan saja milik seniman, kretaifitas bisa dimiliki oleh siapa saja, namun seringkali kita mengahdapi kesulitan untuk menggali potensi yang ada di dalam diri kita, sehingga kita tidak optimal dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menjadi kreatif sebenarnya tidaklah sulit, kalau kita mau dan mampu mengenali faktor-faktor penghambat diri kita menjadi kreatif.

Dalam bukunya, Creativity in Business, Carol K Bowman, membeberkan 7 hambatan yang dapat menghambat munculnya kreatifitas diri kita, yang mudah kita kenali. Dengan mengenali 7 hambatan tersebut, diharapkan kita dapat memunculkan kreratifitas, baik dalam mengerjakan tugas-tugas pekerjaan di kantor maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Berikut 7 hambatan tersebut :

Rasa Takut
Banyak orang sudah merasa nyaman dalam menyelesaikan pekerjaan dengan memakai cara yang sudah digunakan selama ini, walaupun cara tersebut tidak efektif. Mengapa rasa takut itu selalu muncul. “Saya takut gagal. Kalau saya gagal, saya pasti disalahkan dan dimarahi oleh atasan”, begitulah alasan mengapa orang merasa takut untuk mencoba cara baru.
Rasa takut tersebut dapat membelenggu sesorang untuk memunculkan kreatifitasnya. Padahal jika kita telah mempertimbangkan dengan matang dampak dari setiap tindakan yang kita ambil, tentunya kita tidak perlu takut untuk mencoba cara yang baru. Apalagi dampak yang ditimbulkan masih dalam batas yang wajar dan masih dapat ditoleransi, sehingga dapat diantisipasi. Dengan demikian maka inisiatif yang kreatif untuk mendapatkan hasil yang lebih efisien dan efektif, tentunya layak dicoba.

Rasa Puas
Mengapa harus mencoba sesuatu yang baru, kalau cara yang selama ini digunakan sudah cukup aman? “Saya sudah sukses, lalu apalagi yang harus saya cemaskan?”, begitulah alasan mengapa orang tidak mau ntuk mencoba cara baru.
Ternyata bukan hanya masalah yang menjadi hambatan untuk menjadi kreatif. Kesuksesan, kepandaian dan kenyamanan pun bisa menjadi hambatan. Orang yang sudah puas akan prestasi yang diraihnya, akan menjadikan ia merasa nyaman dengan kondisi yang dijalani sehingga membutakan mereka untuk kreatif mencoba hal yang baru, belajar sesuatu yang baru, ataupun menciptakan sesuatu yang baru.
Rasa bangga dan rasa puas menjadikan orang tidak terdorong untuk menciptakan inovasi. Kita jangan sampai lupa bahwa pesaingpun tidak akan tinggal diam. Mereka akan selalu mencari cara menjadi lebih baik dari sebelumnya. Oleh karena itu, kita harus pandai-pandai memotivasi diri untuk terus menjadi lebih baik, tidak terlena oleh prestasi yang telah diraih.

Rutinitas Tinggi
“Mencoba cara baru? Aduh, mana sempat? Pekerjaan rutin saja tidak ada habis-habisnya.” Kalimat tersebut sering kita dengar. Rutinitas telah menjadi hambatan untuk memanfaatkan kemampuan kita untuk berpikir kreatif.
Ada baiknya kita menyisihkan sedikit waktu khusus untuk memenuhi kehausan kita akan kreatifitas, misalnya dengan membaca satu buku setiap minggu, atau dengan memperluas lingkungan sosial melalui keikutsertaan dalam perkumpulan-perkumpulan di luar pekerjaan. Siapa tahu, kita bertemu dengan orang-orang yang dapan menjadi inspirasi untuk bertindak kreatif sehingga dapat mendukung kesuksesan kita.

Kemalasan Mental
Untuk mencoba hal baru berarti kita harus belajar terlebih dahulu. “Sulit, terlalu banyak yang harus dibaca dan dipelajari, biar orang lain saja yang belajar dan kita mengikuti saja. Sekarang saja sudah banyak yang harus dipikirkan, bagaimana sempat memikirkan cara baru yang bukan tugas saya? Biar atasan saja yang memikirkannya”.
Pemikiran diatas merupakan beberapa contoh kemalasan mental yang menjadi hambatan untuk berpikir kreatif. Tak heran jika orang yang malas menggunakan kemampuan otaknya untuk berpikir kreatif seringkali tertinggal dalam karir dan prestasi kerja oleh rekannya yang tidak malas mengasah otak guna memikirkan cara baru yang lebih efisien dan efektif.

Hambatan Birokrasi
Kebosanan menyampaikan ide, karena ide yang pernah disampaikan tidak memperoleh tanggapan sebelumnya. Kita sering mengeluh karena ide atau usulan tidak ditanggapi. Mungkin karena tanggapan lambat diberikan atau proses pengambilan keputusan yang lama, bisa juga karena proses birokrasi yang berliku-liku.
Kondisi ini memang sering mematahkan semangat orang untuk berkreasi atau keinginan orang untuk menyampaikan perbaikan. Bagi atasan, lakukan perbaikan terhadap proses komunikasi yang ada, hilangkan proses birokrasi yang berlebihan. Jangan pelit terhadap pujian, bila memang ide yang disampaikan itu ada sisi baiknya, ucapkan terima kasih atas keberanian orang yang menyampaikan ide ata masukan. Hal ini akan memelihara iklim yang kondusif dalam jangka waktu panjang.

Terpaku Pada Masalah
Kegagalan, kesulitan, kekalahan atau kerugian memang menyakitkan. Tetapi bila kita terpaku pada masalah, usaha kita untuk memperbaiki ataupun mengatasi masalah tersebut akan terhenti.
Pandanglah masalah sebagai peluang, maka dengan adanya masalah kita akan secara aktif memikirkan peluang-peluang yang dapat kita lakukan untuk memperbaiki kondisi yang ada sekarang. Dengan adanya masalah, kita memiliki peluang untuk melakukan hal yang lebih baik, melakukan hal yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda. Dengan demikian kita akan terdorong untuk bersikap kreatif agar dapat menemukan cara lain yang lebih baik, lebih cepat dan efektif.

Stereotyping
Lingkungan dan budaya di sekitar kita membentuk opini atau pendapat umum terhadap sesuatu (stereotyping). Hal ini bisa juga menjadi penghambat dalam berpikir kreatif. Misalnya saja pada zaman Kartini : masyarakat menganggap bahwa sudah sewajarnyalah jika wanita tinggal di rumah saja, tidak perlu pendidikan tinggi dan hanya bertugas untuk melayani keluarga saja tanpa perlu berkarir di luar rumah.
Apa jadinya jika wanita-wanita hebat seperti Kartini, Dewi Sartika, Cut Nyak Dien menerima saja pandangan umum yang berlaku di masyarakat saat itu? Mungkin Indonesia tidak akan pernah menikmati kekayaan pemikiran mereka. Keterlibatan mereka mengenyampingkan steretyping menjadikan wanita memberikan sumbangan pandangan secara profesional terhadap perkembangan bangsa.

Kreatifitas bukanlah satu-satunya yang menunjang kesuksesan. Namun orang yang memiliki dan dapat mengoptimalkan kreatifitas mampu menggeser peranan mereka yang tidak mengembangkan atau memanfaatkan kreatifitas. Untuk itu, kenali hambatan yang menjadikan Anda tidak dapat berpikir kreatif, atas dan ambil tindakan untuk mengasah kembali kreatifitas Anda. Ibarat intan, kreatifitas semakin diasah akan semakin berkilau.

Labels:

posted by Agustiyadi @ 9:06:00 AM   0 comments
Shalawat Bagi Yang Makan Sahur
Monday, September 10, 2007
Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi, Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah dan ucapkan salam kepadanya (QS Al Ahzab 33:56)

Selama bulan Ramadhan kita disunnahkan untuk makan sahur, seperti sabda Nabi Muhammad SAW “Hendaklah kalian makan sahur, karena makanan sahur itu ada barokahnya”. Tetapi banyak diantara kita yang menganggap sahur tidak harus dilaksanakan, dengan alasan malas bangun atau mengantuk. Atau makan malam dan sahur digagung di tengah malam. Akibatnya kita akan cepat lapar dan lemas. Padahal manfaat sahur antara lain untuk mengisi energi yang akan dipakai seharian ketika puasa.

Rasulullah menyuruh untuk mengakhirkan sahur agar dapat bertahan lama. Sebenaranya makan sahur lebih awal itu boleh-boleh saja, tetapi kita akan kehilangan beberapa keutamaan, yaitu tidak mematuhi anjuran Rasulullah dan tidak mengambil kesempatan / peluang emas untuk berdoa disaat sebelum subuh, dimana saat itu adalah saat yang paling mustajab untuk berdoa dan minta ampun, seperti firman Allah SWT ”Dan orang-orang yang beristighfar diwaktu sahur” (QS Ali Imran 3:17).

Dalam Hadits Qudsi sebutkan bahwa Tuhan turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir, yakni di saat makan sahur untuk mengabulkan doa mereka yang meminta, untuk mengampuni dosa mereka yang minta ampun.

Selain akan mendapatkan barokah jika kita makan sahur, seperti sabda Rasulullah diatas, ada hadits yang jarang kita dengar, termuat dalam kitab At-Targhib wat-Tarhib karya Zakiyuddin Abdul Adzim bin Abdul Qowy al Mundziry yang berbunyi ”Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat untuk orang-orang yang makan sahur”.

Luar biasa sekali kasih sayang Allah kepada hambanya yang beriman, jika selama ini kita yang selalu bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi di bulan Ramadhan Allah dan malaikat bershalawat kepada kita.

Dari segi kesehatan, orang yang bangun sebelum subuh dan melakukan kegiatan, seperti makan sahur dan shalat tahajud akan terhindar dari berbagai macam penyakit dan tubuh menjadi lebih tahan terhadap serangan penyakit serta lebih awet muda. Karena di saat sebelum subuh, suhu tubuh menurun drastis. Jika kita bangun, urat-urat bergerak, darah mengalir lebih cepat dan suhu tubuh menghangat dengan sendirinya. Apalagi jika dilanjutkan dengan mengambil air wudlu, darah akan lebih cepat mengalir menetralisir dinginnya air.

Selamat berpuasa, semoga kita dapat mengambil manfaat dan barokahnya makan sahur serta dapat memanfaatkan kesempatan emas untuk berdoa kepada Allah.

Dari buku Percikan Sains Dalam Al Quran, karya Ir. H. Bambang Pranggono, MBA, IAI

Labels:

posted by Agustiyadi @ 4:27:00 PM   0 comments
Tinjauan Al Qur’an Tentang Bank Syariah
Oleh M. Tri Agustiyadi, S.Komp, MM

Bank Syariah, yaitu institusi perbankan yang menggunakan prinsip bagi hasil, belakangan ini cukup bergema setelah ramai diberitakan di media massa bahwa akan ada 6 bank umum (bank konvensional) yang akan berganti baju menjadi bank syariah. Mengapa baru sekarang ? Padahal Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang bank syariah sudah diterbitkan cukup lama, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 72 tahun 1992, tentang pendirian bank berdasarkan prinsip bagi hasil.

Apa itu bank syariah ? Mungkin hanya segelintir orang saja yang baru mengetahuinya. Bagaimana sebenarnya pola bank syariah itu ? Selama ini pengertian orang tentang bank syariah adalah sebuah bank yang beroperasi tanpa bunga dan pegawainya pakai jilbab. Padahal tidak selalu seperti itu. Semua transaksi yang dilakukan bank syariah harus sejalan dengan nafas dan semangat hukum Islam.

Bagaimana dengan institusi perbankan konvensional yang perhitungan imbal jasanya didasarkan pada suku bunga, yaitu berdasarkan persentase dari sejumlah uang yang dipinjamkan. Penetapan tingkat suku bunga ini ditetapkan terlebih dahulu tanpa berpedoman pada untung rugi kegiatan usaha tersebut. Hal ini dari segi syariat menjadi pertentangan di kalangan para ulama. Sebagian ulama mempersamakan praktik perbankan itu dengan riba, sementara ulama lainnya mentoleransinya dengan syarat-syarat tertentu, antara lain bahwa bank yang menyalurkan kredit haruslah bank pemerintah, karena keuntungan yang diperolehnya pada akhirnya akan kembali juga ke masyarakat.

Dalam tulisan ini tidak akan diuraikan masalah riba lebih jauh, tetapi akan menguraikan kegiatan-kegiatan perbankan yang dlakukan oleh bank syariah yang berhubungan dengan ayat-ayat dalam Al Qur ‘an

I. DASAR-DASAR SYARIAH DALAM MENETAPKAN IMBAL JASA

Dasar-dasar syariah dalam menetapkan imbal jasa dengan mengacu kitab Al Qur ‘an pada
a. Surat Luqman ayat 34 yaitu : “Hanya Allah yang mengetahui keberhasilan usaha di masa depan”.
b. Surat An-Nisa ayat 29 yaitu : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang curang. Kecuali dengan cara perdagangan yang berlaku dengan sukarela diantara kamu”.
c. Surat Ali Imran ayat 130 yaitu : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertawakallah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”.
d. Surat Al Baqarah ayat 275,276 dan 279.

Dari surat-surat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa praktik bunga pada bank konvensional dapat dianggap menyimpang dari tuntutan syariah Islam. Kunci permasalahan adalah sistem bunga seolah berkonotasi sebagai riba. Sementara itu, kata riba yang dengan istilah bahasa sama dengan “ziyadah” mengandung arti tambahan. Jadi, jika istilah tersebut digunakan dalam kegiatan pinjam meminjam, artinya setiap penambahan terhadap hutang baik kualitas maupun kuantitas adalah riba adalah riba yang diharamkan.
Jenis-jenis riba dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu :
1. Riba secara bathil, yaitu mengambil tambahan dari pokok modal tanpa ada imbalan pengganti yang dapat dibenarkan.
2. Hutang yang terjadi karena pinjam meminjam uang, tidak diperbolehkan ada tambahan, kecuali dengan alasan yang pasti dan jelas. Hutang barang yang terjadi karena pembiayaan pengadaan barang yang menjadi hutang harus pasti dan jelas tentang kesatuan jumlah dari harga pokok barang dan kejelasan keuntungan yang disepakatitidak boleh ada lagi tambahan.

Dengan demikian, makna yang tersirat dari pembahasan riba tersebut adalah :
1. Imbalan yang dapat dibenarkan berdasarkan kerja/jasa (al-ajr wal umalah), memberikan jaminan (al-kafalah), menanggung kemungkinan risiko (al-mudharabah).
2. Kriteria dibolehkannya tambahan terhadap hutang disebabkan oleh perlu adanya tambahan itu agar bisa dilaksanakannya akad hutang-piutang, tambahan didimaksud sifatnya harus pasti, nyata dan jelas.

Dengan mengacu pada surat-surat tersebut di atas, kegiatan operasional bank syariah (bagi hasil) sebagai pengelola dana masyarakat (mudharib) bekerja sama dengan pemberi dana / pemilik dana (shahibul mal) didasari dengan bagi hasil, dengan dasar penentuannya adalah nisbah yang telah diperjanjikan sebelumnya.. Kembalian dana mudharib kepada shahibul mal dapat juga disamakan dengan istilah Return on Investment.

II. KEGIATAN BANK SYARIAH DALAM PENGHIMPUNAN DANA MASYARAKAT

Dalam penghimpunan dana masyarakat, dapat diketengahkan dalam dua prinsip yaitu :
1. Prinsip Al-Wahdiah atau Amanat .
Dalam Surat An-Nisa ayat 58 :
“Sesungguhnya Allah telah menyuruhmu untuk menyampaikan amanat 1) kepada orang yang berhak menerimanya. Dan bila kamu menetapkan hukum antara manusia , maka penetapan hukum hendaknya adil 2) bahwa dengan itu Allah telah memberikan pengajaran sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar dan melihat.”

Dari ayat tersebut, ungkapan amanat dapat diartikan sebagai titipan murni atau pihak kepada pihak lain, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja penyimpan menghendaki. Prinsip Al-Wahdiah ini dapat dibagi 2 yaitu :
a. Wahdiah Yad Amanah, artinya penerima simpanan tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan yang terjadi pada assets titipan, sepanjang bukan akibat dari kelalaian penerima titipan. Berdasarkan ketentuan tersebut, Bank Syariah dapat membuat produk jasa berupa safe deposit box, dimana pihak bank berhak mengenakan biaya pada penitip sebagai jasa menjaga barang titipan.
b. Wahdiah Yad Dhamanah, artinya penerima titipan dapat menggunakan barang titipan untuk menciptakan manfaat. Penerima titipan meminta izin kepada penitip untuk menggunakan harta titipan tersebut dengan ketentuan harus mengembalikan harta tersebut secara utuh kepada penitip disertai dengan pemberian bonus. Dengan demikian, Bank Syariah dapat membuat produk jasa berupa current account (giro) dan saving account (tabungan), misalnya giro wahdiah atau tabungan wahdiah.

2. Prinsip Mudharabah.
Dengan mengacu pada Surat Al-Muzzammi sebagian dari ayat 20, yaitu : “dan yang lain lagi, orang-orang yang bepergian di muka bumi mencari karunia Allah, sementara yang lain berperang di jalan Allah”. Bepergian untuk urusan dagang disebut juga Qiradh, yang berasal dari kata Al-Qardhu yang berarti potongan karena pemilik memotong sebagian hartanya untuk diperdagangkan dan memeperoleh sebagian keuangannya. Disebut juga mu’alamalah maksudnya akad antara kedua belah pihak agar pihak yang satu mengeluarkan sejumlah uang kepada pihak yang lain untuk dipergunakan untuk berdagang. Laba dibagi dua sesuai dengan kesepakatan.
Dari surat tersebut terkandung makna prinsip mudharabah yang berasal dari kata “Adharbufil Ardhi”. Bank syariah dengan berpijak pada prinsip mudharabah itu dapat menciptakan produk berupa tabungan mudharabah, deposito mudharabah.

III. KEGIATAN BANK SYARIAH DALAM PENYALURAN DANA MASYARAKAT

1. Prinsip Musyarakah, yang berdasarkan kepada :
• Surat An-Nisa ayat 21 yaitu : “Jika saudara-saudara itu lebih dari satu orang, maka mereka bersekutu dalam sepertiga itu”.
• Surat As-Shaad ayat 24 yaitu : “Dan sesungguhnya kebanyakan mereka berbuat dhalim kepada sebagian lain kecuali orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh”.

Dari kedua surat tersebut terkandung makna kerja sama dalam suatu kegiatan antara satu pihak dengan pihak lainnya, atau terdapatnya prinsip musyarakah. Pengertian musyarakah diartikan suatu perkongsian antara dua pihak atau lebih dalam suatu proyek, di mana masing-masing pihak berhak atas segala keuntungan dan bertanggungjawab akan segala kerugian yang terjadi sesuai dengan pernyataan masing-masing. Oleh karena itu, bank syariah dalam kegiatan pembiayaan, melakukan ketentuan :
• Pembiayaan dana bank syariah dengan nasabahnya melakukan kerja sama dengan memberikan dana (sumber dana berasal dari kedua belah pihak, yaitu shahibul mal dan mudharib) untuk kegiatan nasabah (mudharib).
• Dalam mengelola / menggunakan dana, pihak bank boleh ikut serta dalam manajemen mudharib.
• Kerugian ditanggung bersama berdasarkan pada posisi modal masing-masing pihak.
• Bank boleh saja minta jaminan.

Kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah berdasarkan musyrakah berupa L/C dan joint financial.

2. Prinsip Mudharabah, yang berdasarkan kepada :
• Surat Al-Jum’ah ayat 10 yaitu : “Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah S.W.T”.
• Surat Al-Baqarah ayat 198 yaitu : “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia dari Tuhanmu” .
• Surat Al-Muzammil ayat 20.

Dalam surat-rurat tersebut tersirat, bahwa mudharib sebagai wiraswasta adalah sebagaimana dari orang-orang melakukan (dhaharb) perjalanan untuk mencari karunia-karunia Allah S.W.T. dari keuntungan investasinya.
Dari dasar hukum syariah tersebut, makna mudharabah dari sisi kegiatan penyaluran dana dapat diartikan suatu perkongsian antara dua pihak, dimana pihak pertama (shahibul Al-mal) menyediakan dana, dan pihak kedua (mudharib) bertanggungjawab atas pengelolaan usaha. Keuntungan dibagikan sesuai dengan perbandingan laba yang telah disepakati bersama secara Advance. Manakala terjadi kerugian maka shahibul al-mal akan kehilangan sebagian imbalan dari kerja keras dan manajerial skill selama proyek berlangsung.
Kegiatan operasional bank syariah dalam pembiayaan dana dengan prinsip Al-mudharabah, dapat melakukan investment account dan project financing.


IV. PEMBIAYAAN DANA BERDASARKAN MODEL JUAL BELI DENGAN PRINSIP PENGAMBILAN KEUNTUNGAN

Dalam model ini kegiatan operasional bank syariah mengacu kepada beberapa surat dalam Al Qur ‘an, yaitu :
1. Surat An-Nisa ayat 79 : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan berniaga yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.
2. Surat Al-Baqarah ayat 275 : “dan Allah S.W.T. telah menghalalkan menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Dari surat-surat tersebut dapat disimpulkan bahwa salah satu kegiatan ekoomi Islam dapat dilakukan dengan jalan jual beli, yaitu proses pemindahan hak milik barang atau asset dengan menggunakan uang sebagai medianya.


V. PENUTUP

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kegiatan bank syariah tidak bertentangan dengan nafas Islam yang berlandaskan kitab suci Al Qur’an, bahkan dapat dikatakan selaras atau sejalan dengan syariat Islam. Hal ini akan memberikan tambahan wawasan bagi masyarakat untuk menentukan pilihan dalam menggunakan jasa perbankan di Indonesia.
Nah bagaimana dengan bank konvensional yang menggunakan prinsip bunga, dimana secara syariat masih menjadi pertentangan di kalangan ulama ?.

Labels:

posted by Agustiyadi @ 3:56:00 PM   1 comments
About Me

Name: Agustiyadi
Home: Jakarta, Jakarta, Indonesia
About Me:
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER

© Triagus Blog Template by Isnaini Dot Com